BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Sosial Kota Palangka Raya melakukan pembaruan terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di setiap kelurahan.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa warga yang menerima bantuan sosial benar-benar membutuhkan dan tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Palangka Raya, Riduan menjelaskan bahwa pembaruan DTKS ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial.
"Kami ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan. Oleh karena itu, kami melakukan pemutakhiran data secara berkala di setiap kelurahan," katanya, Senin, 22 April 2024.
Dalam proses pembaruan DTKS, petugas Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data warga penerima bantuan. Mereka melakukan kunjungan langsung untuk mengecek kondisi sosial-ekonomi keluarga.
"Kami mendata ulang kondisi rumah tangga, sumber penghasilan, jumlah tanggungan keluarga, dan berbagai indikator lainnya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa data yang kami miliki akurat dan tepat sasaran," jelasnya.
--page
Hasil pembaruan DTKS ini akan digunakan sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bantuan lainnya.
Dengan data yang akurat, diharapkan bantuan dapat disalurkan secara tepat kepada warga yang benar-benar membutuhkan. (HENDRI/j)









