PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya mempunyai sebuah aplikasi bernama SaPa (Sarana Pengaduan dan Aspirasi) yang dikelola oleh Inspektorat.

Aplikasi ini untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan pelanggaran, korupsi, pungutan liar (pungli), serta tindakan melanggar aturan lainnya yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan aplikasi SaPa ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja ASN.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan dan aspirasi secara mudah dan aman.

"Kami berharap dengan adanya aplikasi SaPa ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi kinerja ASN. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang terjadi," katanya, Kamis, 2 Mei 2024.

--page

Sementara itu, Inspektur Palangka Raya, Hambali menjelaskan aplikasi SaPa dapat digunakan untuk melaporkan berbagai dugaan pelanggaran, mulai dari penyalahgunaan wewenang, korupsi, pungli, hingga penyimpangan lainnya.

"Semua laporan yang masuk akan kami proses dan tindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor untuk melindungi mereka dari segala bentuk ancaman," tegasnya.

Dengan adanya aplikasi SaPa ini diharapkan dapat mendorong peningkatan integritas dan kinerja ASN sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (HENDRI/H)