BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya melakukan Probity Audit terhadap sepuluh proyek strategis tahun 2024. Kegiatan ini untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa telah dilaksanakan sesuai dengan prinsip integritas, kebenaran dan kejujuran serta memenuhi ketentuan perundangan yang berlaku.
Probity Audit merupakan penilaian independen untuk mengevaluasi apakah proses pengadaan telah dilakukan secara konsisten dan transparan. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana sektor publik.
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Probity Audit Tahap Perencanaan ini digelar di Ruang Rapat Dinas PUPR Kota Palangka Raya.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Dinas PUPR, Badan Keuangan Daerah, serta Tim Audit Independen dari Inspektorat.
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menyampaikan Probity Audit merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas akuntabilitas keuangan negara.
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
--page
"Kami berkomitmen untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik. Probity Audit ini akan membantu kami memastikan proses pengadaan berjalan sesuai aturan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah," katanya, Jumat, 10 Mei 2024.
Hasil Probity Audit ini akan menjadi dasar bagi Pemko dalam melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang.
Diharapkan, langkah ini dapat mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (HENDRI/Y)









