PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya telah melibatkan 124 Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) dalam proses sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan daya saing produk lokal serta mendukung pengembangan ekonomi kreatif di wilayah tersebut.

Plt Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setda Kota Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah, menjelaskan bahwa program sertifikasi TKDN bertujuan untuk mendorong para pelaku usaha kecil dan menengah agar dapat memenuhi standar nasional dalam hal persentase komponen lokal yang digunakan dalam produksi barang atau jasa mereka.

"Dengan melibatkan 124 UKM dan IKM dalam sertifikasi TKDN, kami berharap dapat memberikan dorongan bagi para pelaku usaha lokal untuk terus meningkatkan kualitas produknya serta membuka peluang akses pasar yang lebih luas baik di tingkat regional maupun nasional," katanya, Senin, 20 Mei 2024.

Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi ekonomi lokal serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.

Dengan adanya sertifikasi TKDN, diharapkan produk-produk dari UKM dan IKM Palangka Raya akan semakin diminati oleh konsumen karena memiliki nilai tambah dari segi keberlanjutan pembangunan ekonomi daerah.

Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat secara keseluruhan guna menciptakan ekosistem bisnis yang kondusif bagi pertumbuhan sektor-sektor ekonomi lokal.

--page

Melalui sinergi semua pihak, ia yakin bahwa Kota Palangka Raya dapat menjadi pusat inovasi ekonomi kreatif yang berkembang pesat di Kalimantan Tengah. (HENDRI/j)