PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng mencatat Kalteng mengalami inflasi sebesar 2,22 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,66 pada Juni 2024.

“Inflasi year-on-year (y-on-y) Provinsi Kalteng sebesar 2,22 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,66,” kata Pejabat BPS Provinsi Kalteng, Muhlis Ardiansyah saat rakor evaluasi TPID di Ruang rapat Bajakah, pekan kedua Juli 2024.

Ia menyampaikan Inflasi tertinggi terjadi di Sampit sebesar 2,51 persen dengan IHK sebesar 105,98 dan terendah terjadi di Kabupaten Sukamara sebesar 1,42 persen dengan IHK sebesar 108,11.

Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,04 persen.

Kemudian kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,36 persen. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,10 persen.

--page

Selanjutnya kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,64 persen. Kelompok kesehatan sebesar 1,64 persen, Kelompok transportasi sebesar 0,70 persen.

Ditambah kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,05 persen. Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,32 persen.

Terakhir kelompok pendidikan sebesar 2,39 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,06 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,00 persen. (HERMAWAN DP/H)