PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan Anak Pemberdayaan Masyarakat (Disdaldukkbp3APM) menggelar sosialisasi advokasi kebijakan dan pendampingan layanan perlindungan perempuan kewenangan kota tahun 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas para stakeholder dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan di kota setempat.

Sosialisasi dipimpin oleh Kepala Disdaldukkbp3APM Palangka Raya, Fitriyanto Leksono, dilaksanakan di Aula Kelurahan Pahandut. Kegiatan ini dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat dan instansi pemerintah.

Dalam sosialisasi tersebut, para peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai kebijakan dan program yang telah dirancang untuk melindungi perempuan di Kota Palangka Raya.

Selain itu, mereka juga dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan pendampingan dan layanan kepada perempuan yang membutuhkan perlindungan.

--page

Fitriyanto Leksono dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antarstakeholder dalam upaya melindungi perempuan.

"Perlindungan perempuan bukan hanya tugas dari satu instansi saja, tetapi membutuhkan peran aktif dari semua pihak," ujarnya, Selasa, 20 Agustus 2024.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap isu perlindungan perempuan.

Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan para stakeholder dapat lebih efektif menjalankan tugas dan fungsinya dalam memberikan perlindungan kepada perempuan.

"Kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkret Disdaldukkbp3APM Palangka Raya dalam mewujudkan komitmen untuk menciptakan Kota Palangka Raya yang ramah perempuan dan bebas dari kekerasan," pungkasnya. (PATHUR/Y)