BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui reformasi birokrasi.
Salah satu fokus utamanya adalah meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk mencapai good governance dengan meluncurkan Strategi Transformasi Digital Sakip (SISAKTI).
Sisakti menjadi alat utama dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan perbaikan kinerja instansi pemerintah. Pemerintah Kota Palangka Raya telah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan nilai SAKIP.
Tercatat, nilai SAKIP mengalami peningkatan dari 52,10 pada tahun 2019 menjadi 62,08 (B) pada tahun 2023.
Tahun 2024, nilai SAKIP kembali meningkat menjadi 64,82 (B). Meskipun demikian, peningkatan yang terjadi belum signifikan dan belum mencapai target naik kelas.
"Perubahan yang terjadi belum signifikan, alias belum naik kelas. Hal ini menunjukkan perlunya langkah strategis yang lebih mendalam untuk mencapai tujuan yang diharapkan," kata Kepala Bappedalitbang, Fauzi Rahman, Jumat, 25 Oktober 2024.
Penyebab nilai belum signifikan ke BB karena pembenahan dari hulu (proses perencanaan dan pengukuran kinerja-Bappedalitbang) sehingga berakibat pelaporan (bagian Orgaisasi dan evaluasi (inspektorat) bagian hilir belum optimal.
"Sebelumnya sudah ada aplikasi e-sakip namun hilirnya saja yang ditangani, maka dengan luncuran SISAKTI, proses hulu dan hilirnya bisa selaras dan terintegrasi dalam satu sistem yang muaranya akan meningkatkan nilai capaian diatas 70 persen.
Dia mengatakan untuk mencapai target peningkatan nilai SAKIP, Pemko Palangka Raya meluncurkan proyek perubahan yang berfokus pada transformasi digital yang terintegrasi.
Proyek ini untuk mengembangkan sistem yang memudahkan pengukuran, pelaporan, dan evaluasi kinerja.
Dengan mengadopsi teknologi digital, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan data kinerja, serta mendorong budaya akuntabilitas yang lebih kuat di kalangan perangkat daerah.
"Dengan mengadopsi teknologi digital, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan data kinerja, serta mendorong budaya akuntabilitas yang lebih kuat di kalangan perangkat daerah," tambah Fauzi.
Melalui upaya ini, Pemerintah Kota Palangka Raya optimis dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta berkelanjutan.
Harapannya, nilai SAKIP dapat naik kelas menjadi BB di tahun 2025 seiring dengan peningkatan akuntabilitas pelayanan publik. (HENDRI/H)
Pemko Palangka Raya Akan Luncurkan SISAKTI Tingkatkan Nilai SAKIP Menuju Good Governance
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Dukung Perda Kelurahan Presisi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Pemko Palangka Raya Siapkan BTT Rp6,7 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla
Pemko Palangka Raya Perpanjangan PJJ Hingga 26 September
Pemko Ungkap Backlog Rumah Palangka Raya Capai 36.265 Unit, 4.641 KK MBR Belum Punya Hunian Layak
Pemko Targetkan 10.636 Rumah Layak untuk MBR dalam 5 Tahun
Pemko Palangka Raya Serahkan Dokumen Kependudukan kepada Keluarga Almarhum Akhmad Rijani
Komentar (0)
Memuat komentar…







