BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menegaskan komitmen pemerintah kota untuk senantiasa terbuka dan informatif kepada masyarakat terkait berbagai program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk membangun kepercayaan publik.
Hal ini disampaikan sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan bersih.
Hera menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak konstitusional warga negara.
Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk memenuhi hak tersebut dengan menyediakan akses informasi yang mudah, cepat, dan akurat kepada masyarakat.
Berbagai kanal informasi akan terus ditingkatkan untuk memastikan informasi publik dapat diakses oleh semua kalangan.
"Kami ingin membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pemerintahan dan memberikan masukan yang konstruktif," katanya, Selasa, 11 November 2024.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi juga dapat mencegah terjadinya praktik korupsi dan penyimpangan lainnya.
Untuk mendukung komitmen tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus meningkatkan kualitas website resmi dan media sosial sebagai platform utama penyebaran informasi publik.
Informasi mengenai program pembangunan, penggunaan anggaran, hingga laporan kinerja akan dipublikasikan secara berkala dan mudah diakses oleh masyarakat. (HENDRI/H)
Pemko Palangka Raya Komitmen Wujudkan Pemerintahan Terbuka dan Informatif
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Dukung Perda Kelurahan Presisi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Pemko Palangka Raya Siapkan BTT Rp6,7 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla
Pemko Palangka Raya Perpanjangan PJJ Hingga 26 September
Pemko Ungkap Backlog Rumah Palangka Raya Capai 36.265 Unit, 4.641 KK MBR Belum Punya Hunian Layak
Pemko Targetkan 10.636 Rumah Layak untuk MBR dalam 5 Tahun
Pemko Palangka Raya Serahkan Dokumen Kependudukan kepada Keluarga Almarhum Akhmad Rijani
Komentar (0)
Memuat komentar…







