BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya mendukung pengembangan pelaku Industri Kecil Menengah (IKM), dan Usaha Kecil Menengah (UKM) di wilayahnya.
Salah satunya melalui bantuan hibah barang kepada Koperasi, pelaku IKM, dan UKM di Aula Peteng Karuhei II, Jumat, 29 November 2024.
“Dengan adanya bantuan ini, saya harapkan terjadi peningkatan produksi, pengembangan usaha, dan penambahan tenaga kerja,” tutur Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu.
Menurutnya bantuan juga penting untuk mendorong pertumbuhan usaha koperasi dan modernisasi sektor tersebut.
Hera menekankan pentingnya pemanfaatan alat tersebut sesuai tujuan dan meminta penerima agar tidak menggunakan alat hibah untuk kepentingan pribadi, menjual, atau memindahkannya kepada pihak lain.
--page
Ia juga mengingatkan penerima bantuan untuk melaporkan pemakaian alat secara berkala kepada DPKUKMP sebagai bentuk akuntabilitas dan tanggung jawab dalam memanfaatkan hibah yang diberikan. (HERMAWAN DP/Y)









