BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya bersama BPJS Kesehatan telah menggelar rapat pembahasan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Rapat ini bertujuan mengevaluasi dan menyelaraskan klausul hak dan kewajiban kedua belah pihak guna memastikan keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Palangka Raya.
Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palangka Raya, Dedi Purwantoro, menyampaikan bahwa fokus utama pembahasan adalah bagaimana program UHC dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
“Program UHC ini sangat penting karena menjamin akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas,” katanya, Kamis, 12 Desember 2024.
Dedi menambahkan, meskipun program UHC tanpa batasan kuota telah berhasil diterapkan, evaluasi dan pembaruan PKS tetap dilakukan secara rutin untuk menyesuaikan dengan regulasi pusat dan kebutuhan di tingkat lokal.
Ia mengatakan bahwa dalam rapat tersebut, kedua belah pihak membahas bagaimana caranya agar program UHC bisa terus berjalan lancar dan masyarakat semakin mudah mengakses layanan kesehatan. (HENDRI/H)
Pemko Palangka Raya dan BPJS Pastikan Program UHC Berlanjut
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Dukung Perda Kelurahan Presisi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Pemko Palangka Raya Siapkan BTT Rp6,7 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla
Pemko Palangka Raya Perpanjangan PJJ Hingga 26 September
Pemko Ungkap Backlog Rumah Palangka Raya Capai 36.265 Unit, 4.641 KK MBR Belum Punya Hunian Layak
Pemko Targetkan 10.636 Rumah Layak untuk MBR dalam 5 Tahun
Pemko Palangka Raya Serahkan Dokumen Kependudukan kepada Keluarga Almarhum Akhmad Rijani
Komentar (0)
Memuat komentar…







