PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya berambisi untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah di tahun depan.

Target pendapatan pajak daerah tahun 2025 akan dinaikkan secara signifikan, dengan fokus pada sektor-sektor potensial seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya, Emi Abriyani.

"Pajak merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," katanya, Senin, 16 Desember 2024.

Oleh karena itu, Pemko berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah dengan berbagai strategi yang terukur dan terarah.

Untuk mencapai target tersebut pihaknya akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak.

Selain itu, pemerintah juga akan mempermudah proses pembayaran dengan memanfaatkan teknologi digital, seperti aplikasi pembayaran online dan layanan mobile banking.

"Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi," jelasnya.

Emi menambahkan bahwa realisasi penerimaan pajak daerah hingga 12 Desember 2024 telah mencapai 93,06 persen dari target.

"Kami optimis target pendapatan pajak tahun depan dapat tercapai dengan berbagai strategi yang telah kami siapkan," pungkasnya. (HENDRI/H)