PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal penanganan darurat.

Dalam upaya tersebut, pemko bersama dengan sejumlah instansi terkait menandatangani komitmen bersama untuk saling mendukung dalam optimalisasi layanan darurat 112.

Penandatanganan komitmen ini dipimpin langsung Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata dari komitmen Pemko untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif kepada masyarakat dalam situasi darurat.

Layanan darurat 112 merupakan salah satu inovasi dari Pemerintah Kota Palangka Raya yang bertujuan untuk menjadi pusat pelayanan kedaruratan.

Melalui nomor tunggal ini, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan berbagai kejadian darurat seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, dan lainnya.

"Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat bersinergi dengan baik dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Arbert, Kamis, 19 Desember 2024.

Koordinasi yang solid antara berbagai instansi akan mempercepat waktu respon terhadap setiap laporan yang masuk.

Selain itu, komitmen ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana yang dapat terjadi. Dengan sistem yang terintegrasi, diharapkan penanganan darurat dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien. (HENDRI/H)