BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya membahas penataan reklame dan jaringan kabel. Hal ini dibahas dalam rapat yang dipimpin Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, Rabu, 8 Januari 2025.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kalteng, Penjabat Sekretaris Daerah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Selain itu, para pemilik dan pengusaha reklame serta jaringan internet turut diundang dalam rapat tersebut.
Dalam rapat tersebut, berbagai hal terkait penataan reklame dan jaringan kabel dibahas secara mendalam. Mulai dari perizinan, pemasangan, hingga penataan yang baik dan benar.
"Penaataan ini sangat penting untuk menciptakan keindahan kota dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, juga untuk menghindari terjadinya kecelakaan akibat kabel yang semrawut,” kata Husain.
Ia meminta kepada seluruh pihak terkait untuk bekerja sama dalam mewujudkan penataan reklame dan jaringan kabel yang lebih baik.
“Saya berharap semua pihak dapat bekerja sama dengan baik. Sehingga, penataan reklame dan jaringan kabel di Kota Palangka Raya dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (HENDRI/H)
Pemko Palangka Raya Bahas Penataan Reklame dan Jaringan Kabel
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Dukung Perda Kelurahan Presisi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Pemko Palangka Raya Siapkan BTT Rp6,7 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla
Pemko Palangka Raya Perpanjangan PJJ Hingga 26 September
Pemko Ungkap Backlog Rumah Palangka Raya Capai 36.265 Unit, 4.641 KK MBR Belum Punya Hunian Layak
Pemko Targetkan 10.636 Rumah Layak untuk MBR dalam 5 Tahun
Pemko Palangka Raya Serahkan Dokumen Kependudukan kepada Keluarga Almarhum Akhmad Rijani
Komentar (0)
Memuat komentar…







