PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Mukarramah, menanggapi terkait rencana adanya keberadaan juru bicara (jubir) resmi di Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Menurut Mukarramah, keberadaan Jubir tersebut harus memiliki peran dalam menyampaikan informasi, terkait program pembangunan dan menjelaskan berbagai kebijakan kepada masyarakat secara jelas dan komprehensif.

"Keberadaan jubir seharusnya untuk membantu pimpinan daerah dalam menyampaikan informasi pembangunan secara lebih utuh kepada masyarakat," bebernya, Senin, 24 Maret 2025.

Politisi Fraksi Partai NasDem ini juga menyebut dengan adanya jubir resmi dari Pemko Palangka Raya,  maka informasi yang disampaikan kepada publik akan lebih terstruktur dan konsisten, mengurangi kemungkinan kesalahpahaman.

Selain itu, katanya sebagai perwakilan resmi, jubir dapat menjawab pertanyaan media dan masyarakat dengan cepat dan tepat, memastikan aliran informasi yang efisien.

--page

"Pembentukan jubir resmi di Pemko diharapkan dapat meningkatkan efektivitas komunikasi pemerintah dengan masyarakat, memastikan informasi mengenai program pembangunan dan kebijakan tersampaikan dengan jelas dan akurat," pungkasnya. (MARINI/y)