BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya Salundik meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) setempat melakukan pendataan aset daerah secara terperinci dan akurat.
Ia menyoroti pentingnya pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel. Langkah ini sejalan dengan upaya sebelumnya untuk menertibkan aset-aset milik Pemko Palangka Raya.
"Upaya ini menunjukkan keseriusan berbagai pihak dalam memastikan pengelolaan aset daerah yang lebih baik di Palangka Raya," katanya, Selasa, 25 Maret 2025.
Proses ini, ujar Salundik, melibatkan beberapa tahapan penting, seperti melakukan pendataan, pencatatan, dan pelaporan semua aset yang dimiliki atau dikuasai oleh Pemko Palangka Raya.
"Inventarisasi ini mencakup pemberian kode atau tanda untuk memastikan pengamanan dan kepastian status kepemilikan," bebernya.
Pengelolaan aset yang efektif juga menurutnya, memerlukan perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, pemanfaatan, pemeliharaan, pengamanan, serta penghapusan aset yang tidak lagi digunakan.
"Pengawasan dan pengendalian dilakukan secara berjenjang, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset," anjurnya.
Dengan adanya pendataan aset secara terperinci dan akurat, Salundik berharap Pemko Palangka Raya dapat mengelola aset secara lebih efektif, mencegah penyalahgunaan, dan memastikan bahwa aset tersebut memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (MARINI/j)









