BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) serius menangani masalah kekurangan isi minyak kemasan yang beredar di pasaran. 

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Kotim, Fahrujiansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan temuan ini kepada Dirjen Meteorologi di Kementerian Perdagangan.

"Itu termasuk barang dalam kemasan jadi. Kemarin sudah kita laporkan melalui Dirjen Meteorologi di Kementerian Perdagangan. Itu kan ada tindak lanjut, karena minyak kita ini ada peran pemerintah di dalamnya," katanya, Kamis, 27 Maret 2025.

Ia mengungkapkan Minyak Kita merupakan minyak yang disubsidi oleh petersebut, sehingga minyak tersebut ada kaitannya dengan pemerintah. Oleh sebab itu, pemerintah akan  'teriak' jika ada ketidak sesuaian. 

"Pemerintah ya 'teriak' kenapa sudah diberikan subsidi tapi dari sisi volume tidak mencapai," ungkap Fahrujiansyah.

Ia menjelaskan bahwa kekurangan isi minyak kemasan ini disebabkan oleh produksi dari luar daerah, khususnya dari produsen di Kabupaten Kotawaringin Barat. 

"Barang yang kurang ini kan barang dari luar, yang diproduksi oleh Kobar," jelasnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah daerah masih berkaitan dengan UU Konsumen, pasalnya dalam hal ini yang dirugikan masyarakat. 

 "Mungkin kebijakannya itu hubungannya ke UU Konsumen, kan yang dirugikan masyarakat. Sekarang kita bicara kemarin yang kurang 60 ml, berapa yang dirugikan konsumen? Harus kita tindak lanjuti konsekuensinya, teguran atau sanksi," tegasnya.

Meskipun demikian, ia menekankan bahwa penindakan akan dilakukan dengan oleh yang berwenang, sementara Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Kotim hanya menyampaikan dan melakukan pengawasan. 

"Kita hanya menyampaikan, kalau penindakan ada ranahnya sendiri. Kita sudah juga ke PT SSM, hanya memproduksi minyak kita bantal dan saat kita ukur memang pas 1 liter, yang kurang itu minyak dari luar," pungkasnya. (DEVIANA/H)