BORNEONEWS, Palangka Raya - Maret 2025 yang juga bertepatan pada bulan Ramadan tahun ini, inflasi tahunan di Provinsi Kalimantan Tengah tercatat sebesar 1,33 persen.
"Berdasarkan data yang dirilis, Indeks Harga Konsumen atau IHK mencapai angka 107,37," kata Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalteng, Agnes Widiastuti dalam penyampaian berita resmi statistik pada Selasa, 8 April 2025.
Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sukamara dengan angka 2,27 persen dan IHK sebesar 109,52.
"Sebaliknya, inflasi terendah tercatat di Sampit dengan angka 0,93 persen dan IHK sebesar 106,26," kata Agnes lagi.
Inflasi tahunan ini dipengaruhi oleh kenaikan harga pada sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,28 persen.
"Selain itu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau naik 2,90 persen, kelompok pendidikan sebesar 2,23 persen, serta kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,98 persen," jelasnya.
Kenaikan harga juga terjadi pada kelompok kesehatan sebesar 1,92 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,91 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,09 persen, serta kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,62 persen.
" Namun, tidak semua kelompok pengeluaran mengalami kenaikan harga. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mencatat penurunan indeks sebesar 4,32 persen. Selain itu, kelompok transportasi turun 0,50 persen dan kelompok informasi, komunikasi, serta jasa keuangan mengalami penurunan 0,13 persen," katanya.
Tingkat inflasi bulanan atau m-to-m di Kalimantan Tengah pada Maret 2025 tercatat sebesar 1,71 persen. Sementara itu, tingkat inflasi tahun berjalan tercatat sebesar 0,68 persen. Angka-angka ini menggambarkan dinamika harga barang dan jasa di wilayah tersebut sepanjang tahun berjalan.
"Data inflasi ini menunjukkan pentingnya pemantauan dan pengendalian harga untuk menjaga daya beli masyarakat. Peningkatan harga pada kelompok tertentu, terutama kebutuhan pokok, memerlukan perhatian khusus agar tidak memberatkan masyarakat di Kalimantan Tengah, khususnya di wilayah dengan inflasi tertinggi seperti Kabupaten Sukamara," tutur Agnes. (TESTI PRISCILLA/H)









