PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya melalui Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, Gloriana menyampaikan harapan besar agar fraksi-fraksi di DPRD dapat memberikan dukungan penuh terhadap percepatan Raperda tentang Pengendalian Karhutla.

Harapan ini disampaikan mengingat urgensi dan dampak signifikan dari permasalahan Karhutla terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta perekonomian daerah.

"Raperda Pengendalian Karhutla ini merupakan langkah strategis dan krusial dalam upaya memperkuat regulasi serta mekanisme pencegahan dan penanggulangan Karhutla," katanya, Jumat, 18 April 2025.

Menurutnya, dengan adanya payung hukum yang lebih komprehensif, pemerintah daerah akan memiliki landasan yang lebih kuat dalam mengambil tindakan preventif, penegakan hukum, serta koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi dan kejadian Karhutla.

Lebih lanjut, Gloriana menjelaskan bahwa Raperda ini diharapkan dapat memuat berbagai aspek penting, mulai dari upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pengawasan yang lebih ketat terhadap potensi pemicu Karhutla, hingga mekanisme penanggulangan yang efektif dan efisien.

Selain itu, Raperda ini juga diharapkan dapat mengatur sanksi yang tegas bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, sehingga memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan.

Ia juga menyoroti bahwa permasalahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah semata, melainkan juga membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat dengan berbagai pihak, termasuk DPRD, aparat penegak hukum, sektor swasta, organisasi masyarakat, serta partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.

"Oleh karena itu, dukungan dari DPRD dalam proses legislasi Raperda ini sangat penting untuk memastikan implementasinya berjalan lancar dan efektif," ungkapnya.

Gloriana berharap agar pembahasan Raperda Pengendalian Karhutla ini dapat menjadi salah satu prioritas dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun ini.

Dengan demikian, Kota Palangka Raya akan memiliki peraturan daerah yang lebih kuat dan adaptif dalam menghadapi tantangan Karhutla di masa yang akan datang. (HENDRI/H)