BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk mendukung penuh upaya efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) yang ditetapkan pada 22 Januari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Langkah ini dipandang sebagai respons positif terhadap arahan pemerintah pusat dalam pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Sebagai implementasi dari dukungan tersebut, Pemko Palangka Raya telah mengambil langkah konkret dengan memprioritaskan alokasi anggaran belanja daerah.
Fairid menjelaskan bahwa anggaran hanya difokuskan secara ketat pada program-program prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi perhatian utama dalam pengalokasian anggaran," katanya, Jumat, 18 April 2025.
Fairid mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran ini juga akan menyasar pada pengurangan pos-pos pengeluaran yang dianggap kurang prioritas.
Langkah ini meliputi pemangkasan anggaran untuk perjalanan dinas serta honorarium yang dinilai dapat diefisienkan.
Dengan adanya pengurangan pada pos-pos tersebut, diharapkan alokasi anggaran dapat lebih maksimal dialirkan kepada program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Wali Kota menekankan bahwa langkah efisiensi ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Justru sebaliknya, dengan alokasi anggaran yang lebih tepat sasaran pada program prioritas, pelayanan publik di Kota Palangka Raya dapat semakin meningkat dan memberikan manfaat yang lebih signifikan bagi seluruh warga. (HENDRI/H)
Pemko Palangka Raya Dukung Penuh Efisiensi Anggaran
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Dukung Perda Kelurahan Presisi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Pemko Palangka Raya Siapkan BTT Rp6,7 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla
Pemko Palangka Raya Perpanjangan PJJ Hingga 26 September
Pemko Ungkap Backlog Rumah Palangka Raya Capai 36.265 Unit, 4.641 KK MBR Belum Punya Hunian Layak
Pemko Targetkan 10.636 Rumah Layak untuk MBR dalam 5 Tahun
Pemko Palangka Raya Serahkan Dokumen Kependudukan kepada Keluarga Almarhum Akhmad Rijani
Komentar (0)
Memuat komentar…







