BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya terus menunjukkan komitmen kuat dalam mengatasi permasalahan stunting yang dapat menghambat tumbuh kembang generasi penerus bangsa.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengesahkan peraturan daerah (perda) yang secara khusus mengatur tentang pencegahan dan penanganan stunting di wilayahnya.
Langkah strategis ini diharapkan mampu melahirkan implementasi program yang lebih sistematis dan terpadu, sehingga setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
"Perda ini bukan hanya sekadar regulasi, melainkan sebuah panduan komprehensif yang melibatkan berbagai pihak terkait," katanya, Minggu, 20 April 2025.
Pemerintah kota akan berkolaborasi erat dengan dinas kesehatan, dinas sosial, instansi pendidikan, serta elemen masyarakat lainnya untuk memastikan bahwa setiap tahapan pencegahan dan penanganan stunting dapat berjalan efektif.
"Mulai dari sosialisasi pentingnya gizi seimbang bagi ibu hamil dan anak usia dini, hingga intervensi spesifik bagi anak-anak yang terindikasi mengalami stunting, semuanya diatur dalam perda ini," jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa perda ini juga memuat mekanisme monitoring dan evaluasi yang ketat. Dengan adanya sistem pengawasan yang terstruktur, pemerintah kota dapat mengukur dampak dari setiap program yang dijalankan dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan perda ini menjadi kunci utama untuk mencapai target penurunan angka stunting di Palangka Raya secara signifikan.
Selain aspek kesehatan dan gizi, perda ini juga akan memperhatikan faktor-faktor lain yang berkontribusi terhadap stunting, seperti sanitasi lingkungan dan akses terhadap air bersih. (HENDRI/j)
Pemko Palangka Raya Perkuat Upaya Pencegahan Stunting Melalui Perda Baru
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Dukung Perda Kelurahan Presisi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Pemko Palangka Raya Siapkan BTT Rp6,7 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla
Pemko Palangka Raya Perpanjangan PJJ Hingga 26 September
Pemko Ungkap Backlog Rumah Palangka Raya Capai 36.265 Unit, 4.641 KK MBR Belum Punya Hunian Layak
Pemko Targetkan 10.636 Rumah Layak untuk MBR dalam 5 Tahun
Pemko Palangka Raya Serahkan Dokumen Kependudukan kepada Keluarga Almarhum Akhmad Rijani
Komentar (0)
Memuat komentar…







