BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyediakan tempat pembuangan sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) khusus.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Palangka Raya, Sugianto, menanggapi masalah pencemaran lingkungan akibat pembuangan sampah B3 sembarangan.
Sampah rumah tangga yang mengandung B3 seperti baterai bekas, obat kedaluwarsa, racun serangga, dan elektronik rusak, jika dibuang sembarangan dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan.
"Oleh karena itu, DLH Kota Palangka Raya menyediakan Dropbox Sampah Spesifik sebagai solusi pengelolaan sampah B3 yang aman dan bertanggung jawab," katanya, Senin, 12 Mei 2025.
Dropbox Sampah Spesifik tersebut telah disediakan di 16 titik di Kota Palangka Raya. Masyarakat diimbau untuk membuang sampah B3 sesuai dengan jenis dan warna Dropbox yang telah ditentukan.
Pengelompokan warna bertujuan untuk memudahkan proses pengolahan dan pembuangan sampah B3 selanjutnya.
Berikut klasifikasi warna Dropbox Sampah Spesifik: Merah untuk baterai bekas, aki, dan racun tikus, Hitam untuk sampah elektronik, Oranye untuk kemasan bekas B3 (obat nyamuk, karbol, dll) dan Cokelat untuk obat dan produk kedaluwarsa.
Lokasi Dropbox tersebar di berbagai titik strategis, antara lain di Kantor DLH Kota Palangka Raya, Kantor Walikota Palangka Raya, Kantor Kecamatan Bukit Batu, dan seluruh kantor kelurahan serta UPTD Tempat Pemrosesan Sampah (TPS) di wilayah Kota Palangka Raya.
Informasi lokasi lebih lengkap dapat diakses melalui website atau media sosial DLH Kota Palangka Raya.
Dengan adanya Dropbox Sampah Spesifik ini, diharapkan masyarakat dapat membuang sampah B3 dengan bijak dan bertanggung jawab. Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan terbebas dari pencemaran akibat sampah B3.
"Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk keberhasilan program ini," pungkasnya. (PATHUR/H)









