BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan kasus COVID-19, meskipun hingga saat ini belum ditemukan kasus baru di kota Palangka Raya.
Langkah antisipatif ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan kasus COVID-19 di sejumlah negara Asia, termasuk kemunculan varian baru JN.1 dan turunannya. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, drg. Andjar Hari Purnomo, Selasa, 3 Juni 2025.
Dinkes Palangka Raya telah menerima surat edaran dari Kementerian Kesehatan RI yang meminta seluruh daerah untuk bersiaga dan memantau penyebaran kasus.
"Sebagai tindak lanjut, kami memperkuat Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) untuk memonitor gejala penyakit menular yang dilaporkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh kota," ungkap Andjar
SKDR berfungsi sebagai sistem deteksi dini untuk mendeteksi secara cepat potensi lonjakan kasus. Data yang terhimpun melalui SKDR akan menjadi dasar bagi langkah-langkah penanganan yang tepat dan cepat.
Selain itu, Dinkes juga menyiapkan edukasi publik secara digital untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pencegahan dan penanganan dini COVID-19.
Edukasi publik akan disebarluaskan secara masif melalui kanal digital dan media sosial resmi pemerintah kota. Hal ini bertujuan untuk menjangkau masyarakat secara cepat dan akurat dengan informasi yang benar dan terpercaya.
Lonjakan kasus di beberapa negara seperti Thailand, Singapura, Malaysia, dan Hong Kong menjadi pertimbangan utama dalam langkah antisipatif ini. Meskipun pandemi telah berakhir, Pemkot Palangka Raya menekankan pentingnya kewaspadaan sebagai budaya hidup.
Masyarakat diimbau untuk tidak mengabaikan gejala ringan seperti demam, batuk, dan sesak napas. Jika mengalami keluhan, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
"Pemkot Palangka Raya juga kembali menekankan pentingnya menjaga gaya hidup bersih dan sehat sebagai upaya pencegahan," pungkasnya. (PATHUR/H)









