PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya kembali berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Pencapaian ini merupakan yang kesembilan kalinya secara berturut-turut, menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Penyerahan LHP tersebut berlangsung di kantor BPK RI setempat.

Raihan opini WTP ini menjadi bukti nyata keberhasilan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik. Kesuksesan ini juga tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Fairid menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada BPK RI atas proses pemeriksaan yang objektif dan penuh integritas. Ia menekankan bahwa pemeriksaan tersebut bukan hanya sekedar mencari kesalahan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

--page

"Kami menyambut baik seluruh rekomendasi dari BPK RI dan akan menindaklanjutinya untuk penyempurnaan pengelolaan keuangan yang lebih baik di masa mendatang," ujar Fairid Naparin, Senin, 23 Juni 2025.

Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan demi kesejahteraan masyarakat.

"Keberhasilan Pemko Palangka Raya dalam meraih opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut tidak lepas dari kerja sama semua perangkat OPD yang ada di Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/Y)