BORNEONEWS, Sampit – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati mengungkapkan rencana pembangunan rumah sakit rehabilitasi narkoba di wilayahnya terpaksa diturunkan menjadi Klinik Pratama. Keputusan ini diambil karena keterbatasan anggaran dan belum seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah memberikan kontribusi dana.
Irawati menjelaskan, pada masa pemerintahan Gubernur Sugianto Sabran, setiap kabupaten/kota diminta menyumbang Rp1 miliar untuk pembangunan rumah sakit rehabilitasi Kalimantan Tengah di Kotim. Namun hingga kini, masih ada kabupaten yang belum memberikan sumbangan tersebut.
"Pembangunan rumah sakit rehabilitasi memerlukan anggaran sangat besar. Kalau semuanya dilimpahkan ke Kotawaringin Timur, dengan anggaran hingga Rp500 miliar, tentu tidak mampu. Jika 14 kabupaten/kota dan provinsi berpartisipasi penuh, dana yang terkumpul hanya sekitar Rp15 miliar, tetap belum mencukupi," kata Irawati, Selasa, 12 Agustus 2025.
Karena keterbatasan dana, Pemkab Kotim memutuskan untuk menurunkan skala pembangunan menjadi Klinik Pratama. Keputusan tersebut diambil setelah melakukan kaji banding ke Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) di Jakarta.
"Hasil kaji banding ke BNN RI menunjukkan bahwa pembangunan Klinik Pratama lebih realistis untuk saat ini, sambil terus berupaya meningkatkan layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba di Kotim," imbuhnya.
Pembangunan fasilitas rehabilitasi ini diharapkan menjadi langkah penting dalam penanganan darurat narkoba di Kotim, meskipun dimulai dengan skala yang lebih kecil. (DEWI PATMALASARI/H)









