BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar audiensi dan rapat teknis koordinasi guna memperkuat pengawasan serta penerapan standar dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, pada Selasa, 14 Oktober 2025 itu dipimpin oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alman P. Pakpahan, mewakili Wali Kota Palangka Raya. Turut hadir perwakilan BGN Wilayah Kalimantan Tengah, Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), serta unsur perangkat daerah terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya.
Dalam arahannya, Alman menyampaikan bahwa rapat ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan pelaksanaan program nasional peningkatan gizi berjalan sesuai standar. Ia menekankan bahwa program MBG tidak hanya berfokus pada penyediaan makanan bergizi, tetapi juga harus memperhatikan mutu, kebersihan, keamanan pangan, serta kehalalan produk yang dikonsumsi oleh peserta didik.
“Standar higienitas, gizi, dan halal menjadi fondasi penting dalam keberhasilan program ini. Kami ingin memastikan anak-anak Palangka Raya mendapatkan makanan yang aman, bergizi, dan layak konsumsi,” tegas Alman, Rabu, 15 Oktober 2025.
Hasil rapat menyepakati beberapa langkah strategis, di antaranya penegasan bahwa SOP pendirian SPPG harus memenuhi kriteria laik sehat, laik konsumsi, dan bersertifikat halal. BGN juga akan memperketat pengawasan terhadap bahan baku dan proses produksi guna memastikan kualitas gizi tetap optimal dan aman dikonsumsi.
Aspek waktu pengolahan hingga distribusi makanan turut menjadi perhatian penting. Pemerintah memastikan setiap tahapan dilakukan dalam rentang waktu aman konsumsi, dengan variasi menu bergizi seimbang dan higienis agar siswa tidak bosan namun tetap terpenuhi kebutuhan gizinya. Menu juga akan disesuaikan dengan usia peserta didik mulai dari PAUD hingga SMA.
Selain penguatan standar teknis, rapat juga merekomendasikan evaluasi dan penataan ulang terhadap SPPG yang telah berjalan. Proses penunjukan lembaga penyedia akan dilakukan secara transparan dan berbasis kapabilitas, agar masyarakat mengetahui lembaga mana yang berkompeten menjalankan program tersebut.
Dari sisi pelaksanaan, Pemko Palangka Raya juga menegaskan bahwa makanan MBG tidak diperkenankan dibawa pulang untuk menjaga kualitas konsumsi dan menghindari risiko kontaminasi. Pemerintah akan memastikan tempat pendistribusian makanan di sekolah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.
Lebih lanjut, rapat merekomendasikan pelaksanaan sosialisasi berkelanjutan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) kepada masyarakat agar publik memahami tujuan, manfaat, serta mekanisme pelaksanaan program MBG dan SPPG.
“Dengan penerapan standar yang konsisten dan pengawasan menyeluruh, kami optimis Program Makan Bergizi Gratis di Palangka Raya dapat berjalan efektif dan menjadi contoh penerapan terbaik di tingkat daerah,” pungkas Alman. (MARINI/y)









