BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat pelayanan bagi masyarakat. Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, mengungkapkan bahwa hingga Agustus 2025, pihaknya menerima 1.900 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen atau APPK.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 437 merupakan permintaan informasi, 167 berupa pengaduan, dan 1.296 pertanyaan umum dari konsumen.
“Sebagian besar pengaduan sudah kami selesaikan dengan pendekatan langsung kepada lembaga keuangan terkait,” kata Primandanu pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Permasalahan yang paling sering dikeluhkan masyarakat antara lain perilaku petugas penagihan, layanan SLIK, hingga dugaan penipuan digital.
“Ini menunjukkan pentingnya literasi keuangan digital dan perlindungan konsumen yang lebih kuat,” jelas Primandanu.
Selain layanan online, OJK Kalteng juga memberikan 57 layanan walk-in, serta 4.932 permintaan layanan SLIK baik secara daring maupun tatap muka.
“Kami memastikan seluruh permintaan masyarakat direspons cepat dan profesional,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik di bidang keuangan adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari praktik keuangan yang merugikan.
“OJK hadir bukan hanya mengawasi, tapi juga melindungi konsumen,” katanya.
Dengan peningkatan kanal layanan digital dan edukasi, Primandanu berharap ke depan masyarakat semakin percaya untuk berinteraksi dengan lembaga keuangan formal yang diawasi OJK. (TESTI PRISCILLA/y)









