BORNEONEWS, Palangka Raya - Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palangka Raya Fauzi Rahman menyampaikan informasi terkait formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
Menurutnya, pihaknya saat ini masih dalam tahap menunggu surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RI) untuk membuka pendaftaran formasi CPNS dan PPPK.
"Sampai saat ini masih belum ada surat pemberitahuan dari Menpan RI untuk membuka formasi CPNS di wilayah Pemko Palangka Raya," ujarnya pada hari Senin, 5 Januari 2026.
Fauzi menjelaskan bahwa proses pengajuan formasi CPNS tidak dapat dilakukan sembarangan, karena harus disesuaikan dengan kebutuhan operasional pemerintah kota serta ketersediaan anggaran yang telah ditetapkan. Hal ini menjadi pertimbangan utama dalam menentukan jadwal dan jumlah formasi yang akan dibuka ke depannya.
Mengingat kondisi tersebut, Pemko Palangka Raya saat ini lebih fokus pada pengoptimalan penggunaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK Paruh Waktu).
Sebanyak 1.526 orang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu, yang diserahkan pada bulan Desember tahun lalu.
"Untuk roda pemerintahan Pemko Palangka Raya tentunya diharapkan optimal terlebih adanya 1.526 PPPK Paruh waktu yang sudah menerima SK," tambah Fauzi.
Keberadaan tenaga kerja ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai tugas dan program pemerintah kota agar dapat berjalan dengan lebih baik.
"Pengoptimalan PPPK Paruh Waktu juga dianggap sebagai langkah strategis untuk menjaga kelancaran pelayanan publik dan operasional pemerintahan sebelum adanya kepastian terkait pembukaan formasi CPNS dan PPPK tetap dari Menpan RI," pungkasnya. (PATHUR/y)









