BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kota Palangka Raya melakukan kegiatan pembersihan sampah di bantaran sungai yang berada di sekitar Jalan Riau Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan serta mencegah terjadinya masalah banjir akibat penyumbatan aliran sungai.
Pembersihan bantaran sungai dilakukan secara kolaboratif, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya.
Kerjasama antara ketiga institusi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan cakupan kegiatan pembersihan yang dilakukan.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Palangka Raya Hendrikus Satria Budi menyampaikan informasi mengenai jenis sampah yang berhasil dikumpulkan selama kegiatan tersebut. Menurutnya, berbagai jenis sampah ditemukan dan dibersihkan dari bantaran maupun permukaan sungai.
"Adapun sampah seperti plastik, botol, kayu, dan lain lain di angkat dari sungai," ujar Hendrikus Satria Budi, Kamis, 8 Januari 2026.
Ia menambahkan bahwa volume sampah yang terkumpul cukup signifikan dan memerlukan upaya bersama untuk mengangkutnya.
Sampah yang telah dikumpulkan kemudian diangkut menggunakan kendaraan yang telah disiapkan, antara lain bak motor roda tiga dan truk sampah. Setiap kendaraan memiliki peran penting dalam mengangkut sampah sesuai dengan jenis dan volume yang berbeda.
Seluruh sampah yang berhasil dikumpulkan dari lokasi pembersihan kemudian dibawa dan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan sungai dan lingkungan sekitar," pungkasnya. (PATHUR/H)









