BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan posko Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di kawasan Puntun.
Wilayah yang selama ini dikenal dengan stigma sebagai daerah rawan peredaran narkoba diharapkan dapat bertransformasi menjadi wilayah yang aman dan bersih dari bahaya zat terlarang melalui langkah konkret ini.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan komitmen bersama yang tidak memandang pihak tertentu, dengan fokus utama melindungi generasi penerus dari dampak buruk narkotika.
“Saya sangat mendukung secara penuh, apalagi ini menyangkut pemberantasan narkoba yang jelas merusak generasi penerus. Kalau sudah narkoba dan membahayakan masa depan anak-anak kita, maka itu harus kita tindak dan kita berantas,” ucapnya, Jumat, 9 Januari 2026.
Menurut Fairid, segala bentuk inisiatif yang bertujuan memberantas peredaran narkoba, termasuk pendirian posko di Puntun, akan mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah.
Ia berharap rencana tersebut dapat segera terealisasi dalam waktu dekat dan siap membantu segala kebutuhan yang diperlukan untuk mewujudkannya.
“Kami sepakat dan mendukung GDAN. Apa yang diperlukan tentu akan kita bantu,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Sadagori Henoch Binti menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Wali Kota.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari juang bersama untuk memberantas narkoba sekaligus menghilangkan stigma buruk terhadap kawasan Puntun yang selama ini sering disebut sebagai kampung narkoba.
“Kami berterima kasih atas dukungan Wali Kota. Ini bagian dari juang bersama untuk memberantas narkoba sekaligus menghilangkan stigma buruk terhadap Puntun,” ucapnya.
Sadagori menjelaskan bahwa posko anti narkoba yang akan didirikan nantinya akan dijaga secara sinergis oleh berbagai pihak terkait, mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi dan Kota, Kepolisian Daerah (Polda) dan Kepolisian Resor (Polres) Kalteng, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi dan Kota, GDAN, hingga tokoh masyarakat setempat.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat menciptakan pengawasan yang ketat terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Dengan nantinya berdiri posko ini, kita ingin memastikan tidak ada lagi peredaran narkoba di sana. Secara otomatis, orang-orang yang berniat membeli juga tidak akan berani karena ada posko yang mengawasi,” jelas Sadagori.
Melalui kerja sama yang erat ini, GDAN dan Pemko Palangka Raya berharap kawasan Puntun dapat meninggalkan masa lalu dan bertransformasi menjadi wilayah yang aman, bersih dari narkoba, serta bebas dari stigma negatif yang melekat selama ini. (PATHUR/H)









