BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Tim Gabungan yang dipimpin oleh Dinas Lingkungan Hidup melakukan kegiatan pembersihan drainase di kawasan Jalan Badak, Kelurahan Bukit Tunggal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga fungsi saluran air agar tidak terhambat.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Berlianto mengkonfirmasi pelaksanaan tindakan pembersihan tersebut. Menurutnya, drainase di lokasi tersebut telah terhalang oleh berbagai jenis penyumbat yang mengganggu kelancaran aliran air hujan.
Penyumbatan drainase terjadi akibat penumpukan sampah, pasir, serta tanaman belukar yang tumbuh dan menutupi bagian permukaan hingga dalam saluran.
"Kondisi ini berpotensi menyebabkan genangan air saat musim hujan tiba, yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan merusak infrastruktur jalan," katanya, Kamis, 15 Januari 2026.
Untuk menangani masalah tersebut, Pemko Palangka Raya menurunkan alat berat jenis excavator ke lokasi.
Penggunaan alat berat bertujuan untuk membersihkan drainase secara menyeluruh dan efisien, terutama pada bagian yang sulit dijangkau dengan pekerjaan manual.
Tujuan utama dari kegiatan pembersihan ini adalah memastikan drainase kembali bersih dan berfungsi dengan lancar. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya genangan air serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar kawasan Jalan Badak.
"Pemko Palangka Raya berharap bahwa dengan drainase yang berfungsi optimal, masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa terganggu oleh masalah genangan, sekaligus menjaga kelestarian sistem drainase kota untuk jangka panjang," pungkasnya. (PATHUR/Y)









