BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus melakukan pemantauan terhadap indeks perkembangan harga di wilayah kota.
"Upaya ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi lonjakan harga yang merugikan masyarakat, terutama menjelang momen penting seperti Hari Raya Idul Fitri," katanya, Senin, 19 Januari 2026.
Menurut Zaini, pemantauan indeks harga meliputi berbagai kelompok pengeluaran, mulai dari makanan dan minuman, pakaian, perumahan, hingga transportasi. Data yang digunakan berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta hasil pemantauan langsung di lapangan oleh tim dari Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Palangka Raya.
"Kita tidak hanya mengandalkan data statistik semata, tapi juga melakukan verifikasi langsung di pasar untuk mengetahui kondisi aktual harga yang diterima masyarakat," jelasnya.
Ia memastikan bahwa harga kebutuhan pokok relatif stabil dan stok mencukupi, meskipun beberapa komoditas seperti cabai merah dan daging ayam ras mengalami kenaikan dalam batas wajar.
Zaini menjelaskan bahwa pemantauan indeks harga menjadi dasar bagi Pemko untuk mengambil langkah antisipatif jika ada potensi lonjakan harga. Langkah tersebut antara lain memperkuat koordinasi dengan pelaku usaha untuk menjaga harga tetap wajar, meningkatkan distribusi barang kebutuhan pokok, serta menggelar program seperti Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk memastikan keterjangkauan harga bagi masyarakat.
"Kita juga terus mengimbau masyarakat agar bijak dalam membeli kebutuhan pokok dan tidak melakukan pembelian berlebih yang bisa menyebabkan kekurangan pasokan sementara," ucap Zaini.
Ia juga mengingatkan para pedagang agar tidak memanfaatkan momentum tertentu untuk menaikkan harga di luar kewajaran, karena hal tersebut dapat merugikan banyak pihak dan mengganggu stabilitas ekonomi daerah.
Zaini menegaskan bahwa pemantauan indeks perkembangan harga akan terus dilakukan secara berkala dan terstruktur. Tujuan utama adalah menjaga kesejahteraan masyarakat dengan memastikan bahwa harga barang dan jasa tetap berada pada tingkat yang wajar dan dapat dijangkau oleh berbagai lapisan masyarakat Palangka Raya. (MARINI/H)









