BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memperkuat komitmen dalam penanganan masalah kebersihan lingkungan melalui kerja sama internasional.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, telah melakukan penandatanganan Letter of Intent (LoI) atau surat minat bersama mengenai Kerja Sama Pengelolaan Sampah Perkotaan Terpadu dengan National Institute of Green Technology (NIGT) Republik Korea.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari upaya pemerintah kota dalam mengadopsi teknologi hijau dan sistem manajemen sampah yang lebih modern dari Korea Selatan.
"Kolaborasi ini dirancang untuk membawa konsep dan praktik terbaik dalam pengelolaan sampah yang telah terbukti efektif di negara tersebut," katanya, Jumat, 23 Januari 2026.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan bahwa kolaborasi ini sangat strategis bagi masa depan ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui pendampingan teknis dari NIGT, Kota Palangka Raya diharapkan mampu mengimplementasikan sistem pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular dan teknologi ramah lingkungan guna mengurangi beban di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Penandatanganan LoI ini adalah langkah awal yang konkret. Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan sampah di Palangka Raya tidak lagi hanya sekadar angkut dan buang, tetapi menjadi sistem terpadu yang memberikan nilai tambah bagi lingkungan dan masyarakat," ucapnya.
Wali Kota menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat segera terealisasi, sehingga mampu meningkatkan kualitas kebersihan dan mendukung kelestarian ekosistem perkotaan di Palangka Raya.
"Implementasi sistem terpadu diharapkan juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui pemanfaatan limbah menjadi produk yang bernilai," pungkasnya. (PATHUR/H)









