PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Juru Bicara (Jubir) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Palangka Raya, Jati Asmoro, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan rapat hasil pemantauan dengan mempertimbangkan temuan tim hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah. 

Dalam rapat tersebut, Pansus DPRD kata Jati melakukan analisis mendalam terhadap hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Materi pembahasan difokuskan pada berbagai aspek terkait kepatuhan pelaksanaan pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah, mulai dari proses pencatatan, pendataan, hingga penerimaan ke kas daerah.

"Tim hasil pemeriksaan juga telah menyampaikan berbagai temuan dan poin penting yang menjadi perhatian. Beberapa hal yang menjadi fokus evaluasi antara lain efektivitas sistem pengelolaan, tingkat kepatuhan wajib pajak dan pembayar retribusi, serta potensi perbaikan yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah," katanya, saat rapat paripurna DPRD pada hari Selasa, 3 Februari 2026.

Menurut Jati Asmoro, pihaknya menyadari bahwa hasil pemantauan dari Badan Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI memuat rekomendasi penting yang perlu segera ditindaklanjuti. Oleh karena itu, Pansus DPRD memberikan dorongan tegas kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk segera melakukan penyelesaian terhadap seluruh poin dalam hasil pemantauan tersebut.

Dorongan ini diberikan dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap temuan dan rekomendasi dari BPK RI dapat diimplementasikan dengan baik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi untuk mendukung pembangunan kota.

"Pansus DPRD juga menyatakan siap untuk melakukan pemantauan berkelanjutan terhadap proses penyelesaian yang akan dilakukan oleh Pemko Palangka Raya. Kerjasama antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat menghasilkan perbaikan nyata dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya. (MARINI/H)