BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan komitmen jajarannya untuk tetap konsisten mengintegrasikan prinsip Sustainable Development Goals (SDGs) ke dalam setiap perumusan kebijakan daerah.
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa pembangunan di Kota Cantik tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi jangka pendek, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan kelestarian lingkungan demi generasi mendatang.
Menurut Fairid, penerapan SDGs bukan sekadar mengikuti tren global, melainkan kebutuhan mendasar bagi tata kelola kota yang modern.
"Setiap program kerja yang disusun oleh perangkat daerah wajib selaras dengan 17 tujuan pembangunan berkelanjutan," katanya, Kamis, 5 Februari 2026.
Hal ini mencakup upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, hingga penyediaan infrastruktur yang ramah lingkungan.
Dalam implementasinya, Pemerintah Kota fokus pada sinkronisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan indikator-indikator SDGs.
Fairid menyebutkan bahwa keterbukaan data dan validasi capaian menjadi kunci utama agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.
"Dengan pemetaan yang akurat, pemerintah dapat mengidentifikasi sektor mana yang memerlukan intervensi lebih kuat untuk mencapai target pembangunan yang merata," ungkapnya.
Selain aspek birokrasi, Wali Kota juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk melibatkan pihak swasta dan akademisi.
Tantangan seperti perubahan iklim dan dinamika ekonomi lokal menjadi perhatian khusus dalam perumusan kebijakan berbasis SDGs ini.
Meski begitu Fairid optimis bahwa dengan konsistensi penerapan prinsip hijau dan inklusif, Palangka Raya dapat menjadi model kota berkelanjutan di Kalimantan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam mendukung program-program pemerintah yang berbasis pembangunan berkelanjutan," pungkasnya. (HENDRI/Y)
Pemko Palangka Raya Integrasikan Prinsip SDGs dalam Perumusan Kebijakan
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Dukung Perda Kelurahan Presisi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Pemko Palangka Raya Siapkan BTT Rp6,7 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla
Pemko Palangka Raya Perpanjangan PJJ Hingga 26 September
Pemko Ungkap Backlog Rumah Palangka Raya Capai 36.265 Unit, 4.641 KK MBR Belum Punya Hunian Layak
Pemko Targetkan 10.636 Rumah Layak untuk MBR dalam 5 Tahun
Pemko Palangka Raya Serahkan Dokumen Kependudukan kepada Keluarga Almarhum Akhmad Rijani
Komentar (0)
Memuat komentar…







