BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Assessment Pendidikan Lanjutan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Program ini dirancang sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kompetensi aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Program tugas belajar ini ditujukan khusus bagi para PNS yang memiliki dedikasi tinggi dan keinginan untuk mengembangkan jenjang pendidikan formalnya.
Melalui inisiatif ini, diharapkan para aparatur sipil negara dapat memperoleh ilmu pengetahuan terbaru yang relevan dengan bidang tugas masing-masing, sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang lebih prima dan inovatif di masa depan.
"Program pendidikan lanjutan ini menjadi salah satu pilar utama dalam menciptakan birokrasi yang cerdas, profesional dan berdaya saing tinggi," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Senin, 23 Februari 2026.
Pendaftaran untuk periode bulan April 2026 ini telah resmi dibuka. Para PNS yang berminat diimbau untuk segera mempersiapkan berkas dan persyaratan yang diperlukan.
Perlu dicatat bahwa batas akhir atau tenggat waktu pendaftaran adalah tanggal 27 Maret 2026, sehingga para calon peserta diharapkan tidak menunda proses administrasi agar tidak terlewati.
Untuk memudahkan proses pendaftaran dan menjaga transparansi, seluruh prosedur dilakukan secara daring (online).
Para peminat dapat mengakses laman resmi silayak.palangkaraya.go.id untuk melakukan registrasi dan mengunggah dokumen pendukung lainnya.
Sistem ini diharapkan dapat memberikan akses yang setara dan cepat bagi seluruh PNS di berbagai satuan kerja perangkat daerah. (HENDRI/H)
Pemko Palangka Raya Buka Pendidikan Lanjutan Bagi PNS
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Dukung Perda Kelurahan Presisi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Pemko Palangka Raya Siapkan BTT Rp6,7 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla
Pemko Palangka Raya Perpanjangan PJJ Hingga 26 September
Pemko Ungkap Backlog Rumah Palangka Raya Capai 36.265 Unit, 4.641 KK MBR Belum Punya Hunian Layak
Pemko Targetkan 10.636 Rumah Layak untuk MBR dalam 5 Tahun
Pemko Palangka Raya Serahkan Dokumen Kependudukan kepada Keluarga Almarhum Akhmad Rijani
Komentar (0)
Memuat komentar…







