BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam memperkuat prinsip partisipatif dan open government (pemerintahan terbuka).
Langkah ini diambil guna memastikan setiap kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan masyarakat serta didasarkan pada transparansi data yang akuntabel.
Menurutnya, keterlibatan publik bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama dalam membangun daerah.
"Pemerintahan partisipatif menuntut adanya ruang dialog dua arah antara birokrasi dan warga. Dengan membuka saluran komunikasi yang lebih luas, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, kritik, maupun saran terhadap program pembangunan yang sedang berjalan," katanya, Kamis, 26 Februari 2026.
Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kesenjangan informasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Selain aspek partisipasi, penerapan open government menjadi fokus utama melalui digitalisasi layanan publik.
Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya menyediakan akses data yang mudah dijangkau oleh siapa saja melalui platform digital resmi.
Arbert menekankan bahwa keterbukaan informasi publik adalah kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam implementasinya, Sekda mengingatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk proaktif dalam mengelola pengaduan dan informasi.
Setiap dinas diharapkan tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban administratif, tetapi benar-benar menjadikan data sebagai instrumen pengambilan keputusan.
Arbert ingin agar setiap kebijakan yang lahir merupakan hasil dari pengolahan data yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. (HENDRI/H)
Pemko Palangka Raya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Partisipatif dan Terbuka
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Dukung Perda Kelurahan Presisi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Pemko Palangka Raya Siapkan BTT Rp6,7 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla
Pemko Palangka Raya Perpanjangan PJJ Hingga 26 September
Pemko Ungkap Backlog Rumah Palangka Raya Capai 36.265 Unit, 4.641 KK MBR Belum Punya Hunian Layak
Pemko Targetkan 10.636 Rumah Layak untuk MBR dalam 5 Tahun
Pemko Palangka Raya Serahkan Dokumen Kependudukan kepada Keluarga Almarhum Akhmad Rijani
Komentar (0)
Memuat komentar…







