PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam memperkuat prinsip partisipatif dan open government (pemerintahan terbuka).

Langkah ini diambil guna memastikan setiap kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan masyarakat serta didasarkan pada transparansi data yang akuntabel.

Menurutnya, keterlibatan publik bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama dalam membangun daerah.

"Pemerintahan partisipatif menuntut adanya ruang dialog dua arah antara birokrasi dan warga. Dengan membuka saluran komunikasi yang lebih luas, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, kritik, maupun saran terhadap program pembangunan yang sedang berjalan," katanya, Kamis, 26 Februari 2026.

Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kesenjangan informasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Selain aspek partisipasi, penerapan open government menjadi fokus utama melalui digitalisasi layanan publik.

Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya menyediakan akses data yang mudah dijangkau oleh siapa saja melalui platform digital resmi.

Arbert menekankan bahwa keterbukaan informasi publik adalah kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam implementasinya, Sekda mengingatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk proaktif dalam mengelola pengaduan dan informasi.

Setiap dinas diharapkan tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban administratif, tetapi benar-benar menjadikan data sebagai instrumen pengambilan keputusan.

Arbert ingin agar setiap kebijakan yang lahir merupakan hasil dari pengolahan data yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. (HENDRI/H)