BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menunjukkan komitmen serius dalam memerangi ancaman kejahatan transnasional dengan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Daerah.
Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, hadir mewakili Wali Kota untuk mengikuti rangkaian kegiatan tersebut secara virtual dari ruang kerjanya pada Kamis, 26 Februari 2026.
Partisipasi ini menegaskan bahwa isu perlindungan manusia menjadi prioritas dalam agenda kerja pemerintah kota.
Kegiatan sosialisasi ini dirancang khusus untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan pemerintah daerah terhadap berbagai modus operandi ancaman TPPO yang semakin beragam.
Dalam pertemuan tersebut, Arbert Tombak menekankan bahwa deteksi dini merupakan langkah krusial agar masyarakat Palangka Raya tidak terjebak dalam praktik perdagangan manusia yang merugikan hak asasi.
Pengetahuan yang komprehensif mengenai pola kejahatan ini diharapkan dapat menjadi tameng bagi birokrasi dalam mengambil kebijakan protektif.
"Fokus utama dari upaya Pemko Palangka Raya melalui agenda ini adalah memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan penanganan TPPO secara terpadu," katanya.
Pemerintah menyadari bahwa masalah TPPO tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan langkah sinkronisasi program di tingkat daerah.
Dengan adanya komitmen yang kuat, diharapkan setiap langkah penanganan korban maupun pencegahan bagi kelompok rentan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Selama sosialisasi berlangsung, dibahas secara mendalam mengenai berbagai bentuk TPPO yang sering terjadi, mulai dari eksploitasi tenaga kerja hingga praktik ilegal lainnya.
Selain mengidentifikasi bentuk kejahatan, forum tersebut juga merumuskan strategi pencegahan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Hal ini penting agar pemerintah daerah memiliki panduan yang jelas dalam mengedukasi masyarakat serta melakukan pengawasan di lapangan. (HENDRI/H)
Pemko Palangka Raya Perkuat Sinergi Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Dukung Perda Kelurahan Presisi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Pemko Palangka Raya Siapkan BTT Rp6,7 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla
Pemko Palangka Raya Perpanjangan PJJ Hingga 26 September
Pemko Ungkap Backlog Rumah Palangka Raya Capai 36.265 Unit, 4.641 KK MBR Belum Punya Hunian Layak
Pemko Targetkan 10.636 Rumah Layak untuk MBR dalam 5 Tahun
Pemko Palangka Raya Serahkan Dokumen Kependudukan kepada Keluarga Almarhum Akhmad Rijani
Komentar (0)
Memuat komentar…







