PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya mulai membedah hasil pemeriksaan awal terkait penggunaan anggaran daerah tahun 2025.

Langkah ini ditandai dengan berakhirnya agenda exit meeting bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Proses ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang keluar dari kas daerah dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

Audit interim yang dilakukan BPK ini berfungsi sebagai sistem peringatan dini bagi pemerintah kota. Fokus utamanya adalah memotret kepatuhan instansi terhadap regulasi keuangan sebelum laporan final disusun.

Dengan adanya pendampingan dan pemeriksaan di tahap awal, potensi kesalahan administratif atau penyalahgunaan anggaran diharapkan dapat diminimalisir secara signifikan.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan bahan evaluasi fundamental.

Data dan temuan yang disampaikan oleh tim pemeriksa akan digunakan sebagai rujukan untuk memperbaiki sistem manajemen keuangan di lingkungan pemerintah kota.

"Harapannya, efisiensi anggaran akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik," katanya, Jumat, 6 Maret 2026.

Transparansi pengelolaan keuangan daerah saat ini menjadi sorotan utama, mengingat tuntutan masyarakat akan pembangunan yang tepat sasaran kian meningkat.

Melalui pemeriksaan ini, Pemko Palangka Raya berupaya membangun kepercayaan publik dengan menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas laporan keuangan.

"Masukan dari BPK sebagai instrumen pembelajaran bagi jajaran birokrasi untuk bekerja lebih profesional," tambahnya.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Sekda ini juga melibatkan sejumlah pejabat strategis, mulai dari Inspektorat hingga jajaran BKAD.

Keterlibatan berbagai instansi teknis ini menunjukkan adanya upaya kolaboratif untuk segera menindaklanjuti catatan-catatan yang diberikan tim pemeriksa.

"Sinergi antar-lembaga menjadi kunci agar tata kelola pemerintahan tetap berada pada jalur yang benar," ujarnya.

Ke depannya, hasil audit interim ini akan menjadi fondasi dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang lebih solid. (HENDRI/H)