PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Komitmen ini diwujudkan dengan memastikan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 disusun secara berkualitas, transparan, dan akuntabel sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

Zaini menyampaikan bahwa mempertahankan opini WTP bukan sekadar mengejar prestasi administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat.

Menurutnya, laporan keuangan yang berkualitas mencerminkan tata kelola yang sehat dan penggunaan APBD yang tepat sasaran untuk pembangunan kota.

"Oleh karena itu, seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih teliti dalam melakukan pencatatan aset dan pelaporan belanja yang nanti akan disajikan kepada BPK RI perwakilan Kalteng," katanya, Jumat, 6 Maret 2026.

Guna mencapai target tersebut, Pemko Palangka Raya terus melakukan penguatan fungsi pengawasan internal melalui Inspektorat.

Langkah ini diambil untuk meminimalisir adanya temuan atau ketidaksesuaian data sebelum laporan diserahkan kepada BPK.

Zaini menekankan pentingnya sinergi antar instansi agar setiap kendala teknis dalam penyusunan laporan keuangan dapat segera diselesaikan secara kolektif dan tepat waktu. (HENDRI/H)