BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menyatakan kesiapan penuh untuk ditetapkan sebagai salah satu kota percontohan antikorupsi di Indonesia.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) telah bekerja keras memenuhi enam indikator utama yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Langkah ini merupakan komitmen jangka panjang pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," katanya, Rabu, 11 Maret 2026.
Fairid menjelaskan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan menjadi fondasi utama, yang dibuktikan dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta implementasi sistem merit dalam manajemen ASN.
Menurutnya, digitalisasi layanan publik juga terus dipacu untuk meminimalisir potensi praktik pungutan liar dalam setiap transaksi birokrasi.
"Dengan sistem yang terintegrasi, ruang gerak bagi tindakan penyimpangan anggaran maupun jabatan dapat ditekan secara signifikan di lingkungan pemerintah kota," ujarnya.
Selain perbaikan internal, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi poin krusial yang terus dievaluasi secara berkala melalui survei kepuasan masyarakat.
Fairid menyebutkan bahwa setiap instansi pemberi layanan kini wajib memiliki standar operasional prosedur yang jelas, baik dari segi biaya maupun waktu penyelesaian.
Keterbukaan informasi ini diharapkan dapat membangun kepercayaan publik bahwa pelayanan di Palangka Raya kini semakin profesional dan bebas dari intervensi yang tidak sah.
Pemko juga aktif menanamkan budaya kerja antikorupsi melalui sosialisasi nilai-nilai integritas kepada seluruh pegawai dan pejabat struktural.
Fairid menekankan bahwa aspek pengawasan internal melalui Inspektorat Daerah telah diperkuat, termasuk optimalisasi Whistleblowing System (WBS) sebagai wadah pelaporan dugaan pelanggaran.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap aparatur memiliki benteng moral yang kuat untuk menolak segala bentuk gratifikasi maupun suap," tegasnya.
Peran serta masyarakat dan pemanfaatan kearifan lokal turut menjadi bagian dari strategi Pemko Palangka Raya dalam mencapai target ini.
Keterlibatan tokoh masyarakat dan penggunaan norma adat Dayak yang menjunjung tinggi kejujuran diintegrasikan ke dalam kampanye edukasi antikorupsi di tingkat akar rumput.
Fairid meyakini bahwa dengan menyatukan nilai budaya lokal dan pengawasan masyarakat, upaya pencegahan korupsi akan jauh lebih efektif dan berkelanjutan.
Dia berharap hasil penilaian tim gabungan nantinya dapat menempatkan Palangka Raya sebagai pionir kota antikorupsi di wilayah Kalimantan.
Ia menegaskan bahwa predikat ini bukan sekadar mengejar penghargaan, melainkan sebagai bentuk dedikasi pemerintah dalam memberikan pengabdian terbaik bagi warga kota. (HENDRI/y)
Pemko Palangka Raya Optimistis Penuhi 6 Indikator Kota Percontohan Antikorupsi
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Dukung Perda Kelurahan Presisi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Pemko Palangka Raya Siapkan BTT Rp6,7 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla
Pemko Palangka Raya Perpanjangan PJJ Hingga 26 September
Pemko Ungkap Backlog Rumah Palangka Raya Capai 36.265 Unit, 4.641 KK MBR Belum Punya Hunian Layak
Pemko Targetkan 10.636 Rumah Layak untuk MBR dalam 5 Tahun
Pemko Palangka Raya Serahkan Dokumen Kependudukan kepada Keluarga Almarhum Akhmad Rijani
Komentar (0)
Memuat komentar…







