BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Berdasarkan data terbaru, Kota Palangka Raya berhasil meraih skor 89,11 pada Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tahun 2025.
Pencapaian ini menempatkan kota ini di posisi puncak dengan integritas sistem pencegahan korupsi yang sangat kuat.
Capaian skor tersebut tidak hanya sekadar angka, namun mengukuhkan posisi Palangka Raya di peringkat pertama se-Provinsi Kalimantan Tengah.
Dengan predikat Zona Hijau, pemerintah kota dinilai telah berhasil mengimplementasikan delapan area intervensi pencegahan korupsi secara optimal, mulai dari perencanaan anggaran hingga pengawasan aparat internal pemerintahan.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyatakan bahwa keberhasilan mempertahankan posisi di Zona Hijau merupakan bukti komitmen seluruh jajaran ASN dalam menjalankan birokrasi yang akuntabel.
Menurutnya, skor 89,11 ini menjadi indikator bahwa sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemko Palangka Raya telah berjalan secara sistematis dan berkelanjutan.
“Prestasi ini adalah hasil kerja keras kolektif. Dengan skor yang tinggi dan konsistensi kita berada di peringkat pertama se-Kalteng, Palangka Raya kini sangat layak dinobatkan sebagai kota percontohan antikorupsi,” katanya, Kamis, 12 Maret 2026.
Dia menambahkan bahwa transparansi adalah kunci utama untuk mendapatkan kepercayaan publik dan mempercepat pembangunan daerah.
Fairid juga menekankan bahwa status sebagai kota percontohan akan menjadi motivasi bagi pemerintah kota untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik berbasis digital.
Digitalisasi sistem ini terbukti ampuh dalam meminimalisir celah pungutan liar dan praktik gratifikasi, sehingga setiap proses administrasi dapat dipantau langsung oleh lembaga pengawas maupun masyarakat.
Ke depan, Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk tidak berpuas diri dan akan terus meningkatkan standar pengawasan di setiap instansi.
Dengan semangat kolaborasi bersama KPK, Palangka Raya optimistis dapat menjadi role model bagi daerah lain di Indonesia dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi. (HENDRI/y)
Skor MCP 89,11, Palangka Raya Layak Jadi Kota Percontohan Antikorupsi
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Dukung Perda Kelurahan Presisi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Pemko Palangka Raya Siapkan BTT Rp6,7 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla
Pemko Palangka Raya Perpanjangan PJJ Hingga 26 September
Pemko Ungkap Backlog Rumah Palangka Raya Capai 36.265 Unit, 4.641 KK MBR Belum Punya Hunian Layak
Pemko Targetkan 10.636 Rumah Layak untuk MBR dalam 5 Tahun
Pemko Palangka Raya Serahkan Dokumen Kependudukan kepada Keluarga Almarhum Akhmad Rijani
Komentar (0)
Memuat komentar…







