BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun anggaran 2027.
Pertemuan strategis ini memfokuskan arah kebijakan pada dua pilar utama, yakni percepatan pembangunan ekonomi daerah dan penguatan infrastruktur secara masif di seluruh wilayah kota.
Langkah ini diambil sebagai respons atas dinamika kebutuhan masyarakat yang kian berkembang.
Pemerintah kota menilai bahwa sinergi antara kesiapan fisik infrastruktur dan kemandirian ekonomi merupakan kunci utama dalam mendorong pertumbuhan daerah yang inklusif serta berkelanjutan bagi seluruh warga.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar rencana rutin, melainkan upaya nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
"Dengan infrastruktur yang memadai, akses mobilitas dan distribusi barang diharapkan semakin lancar, yang secara otomatis akan memicu geliat ekonomi di tingkat akar rumput," katanya, Kamis, 12 Maret 2026.
Zaini juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota telah menyusun sejumlah poin kinerja strategis.
Poin-poin ini berfungsi sebagai fondasi utama agar setiap program yang direncanakan dapat berjalan secara terarah, transparan, dan memiliki indikator keberhasilan yang terukur dengan jelas.
Perencanaan yang matang ini diharapkan mampu meminimalisir tumpang tindih anggaran dan memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan warga.
Fokus pada akselerasi ekonomi juga mencakup dukungan bagi sektor UMKM dan penciptaan lapangan kerja baru melalui inovasi daerah.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat.
Komitmen bersama ini menjadi modal penting bagi Kota Palangka Raya untuk mewujudkan visi pembangunan yang lebih maju, tangguh, dan berdaya saing tinggi pada tahun 2027 mendatang. (HENDRI/y)
Pemko Palangka Raya Pacu Akselerasi Ekonomi dan Infrastruktur
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Dukung Perda Kelurahan Presisi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Pemko Palangka Raya Siapkan BTT Rp6,7 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla
Pemko Palangka Raya Perpanjangan PJJ Hingga 26 September
Pemko Ungkap Backlog Rumah Palangka Raya Capai 36.265 Unit, 4.641 KK MBR Belum Punya Hunian Layak
Pemko Targetkan 10.636 Rumah Layak untuk MBR dalam 5 Tahun
Pemko Palangka Raya Serahkan Dokumen Kependudukan kepada Keluarga Almarhum Akhmad Rijani
Komentar (0)
Memuat komentar…







