BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Sumadi, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui dinas terkait untuk mempermudah pelayanan pengurusan dokumen kependudukan bagi warga yang menjadi korban kebakaran.
Menurut Sumadi, kebakaran yang melanda permukiman warga tidak jarang menyebabkan korban kehilangan tempat tinggal sekaligus berbagai dokumen penting, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang ikut hangus terbakar.
Ia mengatakan, kondisi tersebut tentu menyulitkan masyarakat karena dokumen kependudukan merupakan syarat penting untuk berbagai keperluan administrasi, mulai dari pelayanan kesehatan hingga bantuan sosial.
“Ketika terjadi kebakaran, warga bukan hanya kehilangan rumah, tetapi juga dokumen penting. Karena itu pemerintah daerah harus memberikan kemudahan layanan agar mereka bisa segera mengurus kembali dokumen yang hilang,” ujarnya, Minggu, 15 Maret 2026.
Sumadi menambahkan, warga sebenarnya tetap dapat mengurus kembali dokumen kependudukan yang hilang melalui kelurahan maupun di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya.
Namun demikian, ia berharap proses pengurusannya dapat dipermudah dan dipercepat, terutama bagi warga yang terdampak musibah, sehingga mereka tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan administrasi.
“Pemko melalui kelurahan dan Disdukcapil diharapkan bisa memberikan pelayanan yang cepat dan mudah bagi korban kebakaran, agar mereka dapat segera memiliki kembali dokumen kependudukan yang diperlukan,” pungkasnya. (MARINI/Y)









