BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya meraih pencapaian gemilang setelah memperoleh Opini Kualitas "Tinggi" tanpa adanya indikasi maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2025.
Penilaian ini dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Sigit Widodo mengapresiasi penuh capaian yang diraih Pemko Palangka Raya.
Menurutnya, penghargaan ini bukan hanya prestasi bagi pemerintah kota, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Palangka Raya yang telah menjadi bagian dari proses peningkatan pelayanan.
"Kami mengapresiasi kerja keras seluruh jajarannya yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik. Opini 'Tinggi' ini menjadi bukti bahwa upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan yang dilakukan telah memberikan hasil yang nyata," ujar Sigit Widodo, Senin, 30 Maret 2026.
Legislator asal PDIP ini menyampaikan bahwa pencapaian ini tidak dapat terlepas dari kolaborasi erat antara seluruh elemen pemerintah, aparatur sipil negara, dan peran aktif masyarakat dalam memberikan masukan serta umpan balik terkait pelayanan publik.
Langkah-langkah perbaikan berkelanjutan juga telah direncanakan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas layanan di tahun-tahun mendatang.
Penghargaan dari Ombudsman RI diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh komponen masyarakat untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
"Selain itu, juga menjadi acuan bagi daerah lain di Kalimantan Tengah dalam meningkatkan standar penyelenggaraan pelayanan publik," pungkasnya. (PATHUR/y)









