PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Pertanahan.

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, bersama Kepala Kantor Pertanahan, Ferdinand Adinoto.

Prosesi penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Peteng Karuhei 2, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu, 1 April 2026.

Fairid menekankan bahwa agenda ini bukan sekadar seremoni administratif rutin. Menurutnya, kerja sama ini merupakan bagian dari langkah taktis pemerintah daerah dalam memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan.

Ia ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil mampu memenuhi standar akuntabilitas dan transparansi yang tinggi bagi publik.

"Fokus utama dari kesepakatan ini mencakup beberapa sektor krusial, yakni bidang agraria, pertanahan, dan penataan ruang," katanya.

Fairid menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengedepankan tata kelola yang berorientasi pada hasil.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan sinkronisasi data dan kebijakan antara pemerintah daerah dan instansi pertanahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Dia berharap agar poin-poin yang tertuang dalam naskah kerja sama tersebut dapat segera diimplementasikan secara konkret dan terukur.

Ia menginginkan adanya keberlanjutan program yang nyata, terutama dalam upaya percepatan sertifikasi aset daerah. Hal ini dinilai penting untuk mengamankan legalitas aset milik pemerintah agar tidak memicu sengketa di masa mendatang.

"Selain masalah sertifikasi, penyelesaian berbagai problematika pertanahan di tengah masyarakat juga menjadi prioritas dalam sinergi ini," jelasnya.

Penguatan tata ruang yang terintegrasi dengan rencana pembangunan kota menjadi poin kunci lainnya. Dengan penataan yang lebih baik, pembangunan infrastruktur dan pemukiman diharapkan dapat tumbuh lebih harmonis dan sesuai dengan peruntukannya. (HENDRI/H)