PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya terus memperkuat struktur fiskal daerah melalui berbagai inovasi pada sektor pajak dan retribusi.

Langkah strategis ini dirancang untuk periode 2024-2026 guna memastikan kemandirian anggaran dalam mendanai program-program strategis kemasyarakatan.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengungkapkan bahwa kunci utama dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah dengan melakukan pembaruan pada sistem pemungutan yang lebih efektif.

"Inovasi ini mencakup penyesuaian regulasi pajak daerah dan retribusi daerah agar tetap relevan dengan perkembangan ekonomi kota saat ini," katanya, Sabtu, 18 April 2026.

Selain pembaruan regulasi, Pemerintah Kota juga memperluas basis pajak dengan menyasar potensi-potensi baru yang selama ini belum tergarap maksimal.

Penguatan tata kelola ini didukung oleh sinkronisasi data yang akurat, sehingga potensi kebocoran pendapatan dapat diminimalisir secara signifikan.

Fairid menegaskan bahwa seluruh capaian ini juga tercermin dalam Opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Menurutnya, pengelolaan pajak yang baik bukan hanya soal angka pendapatan, tetapi juga soal akuntabilitas dan bagaimana dana tersebut dikelola kembali untuk kepentingan publik melalui pembangunan infrastruktur dan layanan dasar.

“Kami berupaya memaparkan seluruh program dan inovasi yang telah dilaksanakan, serta menyajikannya secara jelas dan didukung dengan data yang akurat. Dengan penyajian data yang baik dan terukur, kami optimis target-target peningkatan PAD dapat tercapai," pungkasnya. (HENDRI/y)