BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya terus memantapkan langkah dalam transformasi digital dengan memperkuat penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyatakan bahwa penerapan sistem belanja ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dalam memodernisasi tata kelola keuangan agar lebih fleksibel, namun tetap dalam koridor pengawasan yang ketat.
"KKPD untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses belanja barang serta jasa oleh perangkat daerah," katanya, Senin, 20 April 2026.
Dengan sistem ini, ketergantungan pada penggunaan uang tunai dapat dikurangi secara signifikan, sehingga setiap transaksi yang menggunakan anggaran daerah dapat terdokumentasi dan terverifikasi secara digital dalam waktu nyata.
Implementasi KKPD ini juga dipandang sebagai langkah strategis dalam mendukung gerakan nasional nontunai.
Menurut Fairid, selain mempermudah administrasi, sistem ini juga mempercepat proses pembayaran kepada penyedia barang dan jasa, yang secara tidak langsung ikut membantu perputaran ekonomi lokal dan nasional melalui ekosistem digital yang lebih sehat.
Selain kemudahan transaksi, penggunaan kartu kredit ini merupakan salah satu syarat dalam penilaian indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
"Keberhasilan dalam menjalankan sistem ini akan menjadi indikator penting bahwa Kota Palangka Raya siap menghadapi tantangan ekonomi digital dan pengelolaan keuangan negara yang semakin modern," ujarnya.
Dalam setiap tahapannya, Pemerintah Kota memastikan bahwa penggunaan KKPD tetap mengacu pada prinsip akuntabilitas.
Hal ini dibuktikan dengan integrasi sistem belanja tersebut ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan memiliki landasan perencanaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). (HENDRI/y)
Pemko Palangka Raya Mantapkan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Dukung Perda Kelurahan Presisi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Pemko Palangka Raya Siapkan BTT Rp6,7 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla
Pemko Palangka Raya Perpanjangan PJJ Hingga 26 September
Pemko Ungkap Backlog Rumah Palangka Raya Capai 36.265 Unit, 4.641 KK MBR Belum Punya Hunian Layak
Pemko Targetkan 10.636 Rumah Layak untuk MBR dalam 5 Tahun
Pemko Palangka Raya Serahkan Dokumen Kependudukan kepada Keluarga Almarhum Akhmad Rijani
Komentar (0)
Memuat komentar…







