BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin terus memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap aset dan unit layanan milik pemerintah kota dikelola secara profesional, transparan, dan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
"Pengelolaan aset daerah kini tidak lagi sekadar pencatatan administratif, melainkan telah diarahkan pada pemanfaatan yang produktif," katanya, Senin, 20 April 2026.
Dengan manajemen yang baik, aset-aset yang ada dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga melalui skema yang sah, sehingga menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Selain aset fisik, fokus utama pemerintah kota juga tertuju pada optimalisasi BLUD, terutama di sektor kesehatan dan layanan dasar lainnya.
Fairid menekankan bahwa fleksibilitas yang dimiliki BLUD dalam pengelolaan keuangan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada publik, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh warga.
"Penerapan sistem digital pun menjadi kunci dalam memantau kinerja aset dan unit layanan. Dengan memanfaatkan data yang terintegrasi, kita dapat memetakan potensi serta mengevaluasi efektivitas penggunaan setiap sarana dan prasarana yang dimiliki agar tetap efisien dan tepat sasaran," ujarnya.
Fairid menambahkan bahwa profesionalisme dalam pengelolaan BMD dan BLUD merupakan salah satu indikator penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan pemerintah pusat.
Hal ini juga menjadi bagian dari upaya besar pemerintah kota dalam mempertahankan prestasi pelaporan keuangan yang akuntabel dan berstandar nasional. (HENDRI/y)
Pemko Palangka Raya Kelola Aset dan BLUD Secara Profesional
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Dukung Perda Kelurahan Presisi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Pemko Palangka Raya Siapkan BTT Rp6,7 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla
Pemko Palangka Raya Perpanjangan PJJ Hingga 26 September
Pemko Ungkap Backlog Rumah Palangka Raya Capai 36.265 Unit, 4.641 KK MBR Belum Punya Hunian Layak
Pemko Targetkan 10.636 Rumah Layak untuk MBR dalam 5 Tahun
Pemko Palangka Raya Serahkan Dokumen Kependudukan kepada Keluarga Almarhum Akhmad Rijani
Komentar (0)
Memuat komentar…







