BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya terus melakukan terobosan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital.
Salah satu inovasi terbaru yang diperkenalkan adalah layanan WAKREN atau WhatsApp Kelurahan untuk Respon Informasi dan Perizinan yang Nyaman dan Efisien.
Layanan ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi di tingkat kelurahan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman, menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern.
Menurutnya, pemanfaatan platform pesan instan seperti WhatsApp dipilih karena hampir seluruh lapisan masyarakat sudah familiar dan menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari.
"Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik tidak lagi identik dengan prosedur yang rumit dan membuang waktu," katanya, Rabu, 22 April 2026.
Melalui WAKREN, masyarakat kini bisa mengurus perizinan di tingkat kelurahan dengan lebih praktis, cepat, dan transparan hanya dari genggaman tangan.
Lebih lanjut, Fauzi menjelaskan bahwa transformasi digital ini bertujuan untuk memangkas birokrasi yang panjang.
Dengan adanya layanan ini, warga dapat mengirimkan berkas persyaratan secara digital dan memantau sejauh mana proses permohonan mereka berjalan.
Hal ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya antrean fisik di kantor kelurahan serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja aparatur sipil negara.
Ia juga menambahkan bahwa efisiensi yang ditawarkan oleh WAKREN akan sangat membantu warga yang memiliki keterbatasan waktu atau mereka yang tinggal cukup jauh dari kantor kelurahan.
"Urusan perizinan dapat diurus dari rumah kapan saja. Kami ingin menciptakan kenyamanan maksimal bagi warga dalam mendapatkan hak-hak administratif mereka," pungkasnya. (HENDRI/y)
Inovasi Pemko Palangka Raya: Urus Dokumen di Kelurahan Cukup Lewat WhatsApp
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Dukung Perda Kelurahan Presisi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Pemko Palangka Raya Siapkan BTT Rp6,7 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla
Pemko Palangka Raya Perpanjangan PJJ Hingga 26 September
Pemko Ungkap Backlog Rumah Palangka Raya Capai 36.265 Unit, 4.641 KK MBR Belum Punya Hunian Layak
Pemko Targetkan 10.636 Rumah Layak untuk MBR dalam 5 Tahun
Pemko Palangka Raya Serahkan Dokumen Kependudukan kepada Keluarga Almarhum Akhmad Rijani
Komentar (0)
Memuat komentar…







