BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam upaya mewujudkan tata kelola pendidikan yang berkualitas, berintegritas, dan merata, Pemerintah Kota Palangka Raya bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyatakan komitmen penuh mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Proses ini dijamin akan berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi bagi jenjang TK, SD, dan SMP.
Penandatanganan Komitmen Bersama ini dilaksanakan pada Senin, 27 April 2026, bertempat di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 5,5. Acara ini menjadi bukti nyata keseriusan seluruh elemen pemerintahan dalam menjaga integritas sistem pendidikan di daerah.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa komitmen ini bukan sekadar seremoni di atas kertas, melainkan janji bakti kepada generasi penerus bangsa. "Di bawah saksi sejarah hari ini kita letakkan fondasi pendidikan yang jujur dan adil di Bumi Tambun Bungai," ujarnya.
Menurut Fairid, sinergi antara pemerintah daerah dan Forkopimda ini diharapkan mampu menciptakan suasana pendaftaran yang kondusif. SPMB yang berkualitas sangat penting karena menjadi pintu gerbang bagi anak-anak untuk mendapatkan layanan pendidikan yang layak dan setara.
"Dengan dukungan dari berbagai pihak, kita dapat menciptakan sistem yang lebih baik, yang mampu memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik tanpa diskriminasi," tambahnya.
Hal ini sejalan dengan visi untuk mewujudkan pendidikan dasar dan menengah yang bermutu di Kota Palangka Raya. Komitmen ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, seluruh jajaran Forkopimda, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota.
"Diharapkan dengan adanya kesepakatan ini, pelaksanaan SPMB ke depannya semakin berkualitas dan memberikan harapan cerah bagi masa depan generasi muda Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/Y)









